Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan RUU penyadapan sejumlah aturan yang akan dibuat tidak memperlemah upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
RUU Penyadapan yang sedang dibahas di DPR dinilai tidak akan memangkas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberangus tindak kejahatan korupsi.